Rencana untuk melahirkan sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) keunggulan di Kota Banda Aceh, menjadi kenyataan dengan keluarnya Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor: 171 Tahun 2002, tentang pembentukan panitia persiapan penyelenggaraan pendidikan SMA Unggul Fajar Harapan Kota Banda Aceh Tahun 2002. Dimana Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 12 Agustus 2002, yang ditanda tangani oleh bapak Drs. Zulkarnain, sebagai Walikota pada saat itu. Adapun tugas penting panitia pada saat itu adalah :
a. Mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan SMAN Unggul Fajar Harapan Kota Banda Aceh tahun 2002 sampai dengan penegerian SMA tersebut.
b. Mempersiapkan pembangunan SMA Unggul Fajar Harapan Kota Banda Aceh, tahun 2002 di desa Ateuk Jawo Kecamatan Baiturrahman, pada saat itu.
Penerimaan Siswa pertama SMA Unggul Fajar Harapan Kota Banda pada tahun pelajaran 2002/2003, diterima oleh panitia penerimaan calon siswa baru SMA Unggul Fajar Harapan, yang ditetapkan dengan surat keputusan Walikota Banda Aceh Nomor : 172 tahun 2002.
Kegiatan proses belajar mengajar di SMA Unggul Fajar Harapan Kota Banda Aceh, mulai berlangsung pada tahun pelajaran 2002/2003, dengan tempat belajar sementara di Yayasan Cut Meutia Banda Aceh, Berdasarkan surat keputusan Walikota Banda Aceh Nomor : 450/270/2004, tentang penegerian SMA Swasta Fajar Harapan Kota Banda Aceh, yang didasari pada surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Nomor : 065/E.1/42/2004, tanggal 3 Nopember 2004, tentang Penegerian SMA Swasta Fajar Harapan Banda Aceh, maka pada tanggal 15 Desember 2004, Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Fajar Harapan Banda Aceh, ditingkatkan statusnya menjadi SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, berdasarkan surat keputusan Walikota Banda Aceh, yang pada saat itu di tanda tangani oleh Bapak Drs. H. Syarifuddin Latif.